Pasca Ambrolnya Plengsengan Sungai Kedak Dinas PUPR Kota Kediri Bersama PJT I Lakukan Cek Lokasi

    Pasca Ambrolnya Plengsengan Sungai Kedak Dinas PUPR Kota Kediri Bersama PJT I Lakukan Cek Lokasi
    Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Endang Kartika Sari melakukan cek lokasi sungai kedak Kelurahan Bujel Kec Mojoroto Kota Kediri

    KEDIRI KOTA - Akibat intensitas curah hujan yang tinggi dan derasnya aliran menyebabkan tergerusnya plengsengan sungai kedak di Kelurahan Bujel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Sabtu (1/4/2023) sore. 

    Pasca terjadinya plengsengan ambrol sungai kedak dari Perum Jasa Tirta I (PJT) didampingi Dinas PUPR Kota Kediri melakukan cek lokasi terjadinya ambrol plengsengan di sungai kedak tersebut. 

    Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Endang Kartika Sari melalui Meri Oktavia selaku Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Kediri saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp menjelaskan, terjadinya ambrolnya plengsengan yang ada di sayap kanan kiri jembatan sungai kedak di Bujel Gang 3 Kecamatan Mojoroto. 

    "Dikarenakan, intensitas curah hujan yang tinggi dan derasnya aliran menyebabkan tergerusnya plengsengan sungai kedak, " ucap Meri kepada media ini, Senen (3/4/2023). 

    Dikatakan Meri bahwa selain derasnya aliran air sungai yang menyebabkan ambrolnya plengsengan tersebut. Juga dikarenakan, adanya sampah pohon dan ranting bambu yang tersangkut di pilar jembatan yang mengakibatkan aliran air tidak lancar dan berpusar di area sayap kanan kiri jembatan,

    "Sehingga, menyebabkan plengsengan sungai kedak mengalami ambrol pada sisi kanan kiri jembatan, "terang Meri. 

    Ditegaskan Meri terkait ambrolnya plengsengan sungai kedak ini merupakan kewenangan Kementrian PUPR, dimana pengelolanya ada pada Balai Besar Wilayah Sungai Brantas dan PJT-1 selaku pemanfaat. 

    Namun, pihak PUPR Kota Kediri melakukan respon cepat dengan cara melakukan cek lokasi dan pengamanan jembatan dan daerah sempadan sungai dengan memberi batas pengaman pada hari Minggu kemarin. 

    "Untuk sementara jembatan di Bujel Gang 3 hanya diijinkan untuk dilewati pengendara roda dua. Dan, pihak Dinas PUPR Kota Kediri melakukan koordinasi dengan PJT I selaku instansi yang berwenang terhadap sungai kedak untuk segera ditindaklanjuti, "ungkap Meri. 

    Meri juga menambahkan, bahwa hasil koordinasi dan cek lapangan dengan PJT I pada hari Minggu kemarin dari pihak PJT I menyampaikan bahwa untuk lokasi Bujel Gang 3 segera akan dilakukan penanganan sementara jika kondisi air sudah aman untuk orang bekerja. 

    kediri kota
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Kediri Kota Serahkan Kendaraan...

    Artikel Berikutnya

    Peringati HPSN Tahun 2023 Walikota Kediri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Jelang Nataru, Ditlantas Polda Jatim Laksanakan Ramcek Angkutan Umum dan Tes Urine Pengemudi
    Disperpusip Sosialisasikan Aplikasi Arsip Keluarga di Kampus UNIDA Gontor

    Ikuti Kami